Seperti biasa, rutinitas tiap pagi keliling kampung sambil nemenin Naura sarapan. Waktu lewat depan rumahnya Pak Doel, beliau sedang membaca koran pagi. Harian Pagi Surya. Ketika aku melirik headlinenya tertulis dengan huruf sangat besar untuk ukuran headline biasanya, yaitu MAJELIS ULAMA INDONESIA : VALENTINE DAY HARAM
Ternyata sampai sekarang MUI belum berfatwa tentang hukum merayakan ValDay. MUI masih sebatas mengingatkan saja, belum resmi berfatwa. Padahal desakan sudah datang dari mana², mulai dari demo siswa sekolah dasar sampai kalangan DPR pun mendesak. Jadi nunggu apa lagi?
Tentang ValDay hukumnya dalam Islam kan sudah jelas haram, detailnya silahkan klik disini, disini, dan disini.
Tapi sekarang fatwa MUI sudah tidak bertaji lagi, bukti terakhir fatwa tentang aliran Ahmadiyah yang ditelikung pemerintah.
Fatwa terdahulu juga banyak yang tidak dianggap oleh masyarakat muslim, seperti ucapan selamat pada perayaan ibadah agama lain. Beda dengan MUI jaman Buya Hamka dulu yang sangat dihormati, dipatuhi dan disegani. Kenapa ya???






Alesannya kemungkinan politis ..

yang penting untung dan menghasilkan .. mau imlke natalan valentine galungan dll pasti ikut berpartisipasi ..:P
Tapi ada yang aneh di koran SURYA, mereka tetep aja masang iklan berbau valentine
yah namanya juga koran .. nggak bisa memihak ..
Happy Valentine
Witanto
thanks fo sharing