Untung Rugi

Hari itu aku telat datang kemasjid untuk sholat berjamaah (sering telat emang :D), kami yang pada telat ini mulai mengambil posisi dishaf paling belakang. Saat itu imam sedang dalam posisi sujud.

Sering kita dapati dalam sholat berjamaah, makmum yang masbuk (tidak ikut sholat berjamaah dari awal) menunggu sampai imam kembali berdiri baru mulai mengikutinya.
Kebetulan salah satu jamaah masbuk yang menunggu imam berdiri itu aku kenal, dia office boy dikantorku. Setelah sholat aku coba bertanya mengapa dia tidak langsung mengikuti imam tapi malah menunggu sampai imam berdiri. “kan gak dihitung 1 rakaat mas, mending nunggu kan sama saja”, katanya.

####

Bila seorang dalam kondisi masbuk, hendaklah dia langsung segera bertakbir (takbiratul ihrom) dan mengikuti erakan imam. (hadits shahih dlm Masaa-il Imam Ahmad. Lihat Silsilah as-Shahihah no. 1188), entah itu imam sedang ruku’, sujud, duduk, atau i’tidal.

“Jika kamu mendapati imam sujud maka sujudlah, atau ruku’ maka ruku’-lah, atau berdiri maka berdirilah dan jangan kamu menganggap sujudmu itu (berarti kamu dapat satu rakaat) jika kamu tidak sempat ruku’ (bersama imam)”.

Apa yang kamu dapati pada gerakan imam maka ikutilah gerakan sholatnya dan
apa yang tertinggal olehmu maka sempurnakanlah
“. (HR Bukhari no. 636)

Diluar dari itu ada hal penting yang jangan sampai dilupakan, yaitu perhitungan untung rugi dengan Allah.

Kita merasa rugi mengikuti imam kalau tidak dihitung satu rakaat, padahal Allah berfirman, “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (QS. Al-Zalzalah : 7)

Allah Maha Adil terhadap hambaNya, semua perbuatan ada balasannya, walau seberat dzarrah. Janganlah takut merugi.

Ingat, nikmat Allah sangatlah besar, kita tidak akan sanggup menghitung nikmatNya. (Qs. Ibrahim : 34).
Maraji’ :

1. Masbuk
2. Takbirnya ma`mum yang masbuk (terlambat)

   Read in another language :   by Google Translate

Related Posts

2 Responses to “Untung Rugi”


  1. 1 yudi

    setuju, nikmat yang diberiNya amatlah besar

  2. 2 Shuri

    Utk dihitung satu rakaat brsama imam klo kta sempat ruku meskipun tdk sempat baca fatihah?

    memang surat al-fatihah wajib dibaca sebagai rukun sholat, ada dalilnya. tetapi ada dalil lain yang bersifat khusus, yaitu bila mendapati imam sedang ruku’ maka ikutlah ruku’ dan kamu mendapat 1 rakaat. dan masih ada bebearpa dalil pendukung. lebih jelasnya tentang masalah ini silahkan baca DISINI, DISINI dan DISINI. Wallohu’alam :)
    dijawab pada : Senin, 08 September 2008 10:32:16
Dengan memasukkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari TIPIS.WEB.ID di inbox anda:

Leave a Reply